Jumat, 12 November 2010

Aspek sosial budaya yang berkaitan dengan perkawinan dan pra perkawinan

Aspek sosial budaya pada setiap perkawinan

Berdasarkan pada aspek sosial budaya pola penyesuaian perkawinan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama adalah bulan madu pasangan masih menjalani hidup dengan penuh kebahagian. Pada fase kedua  pengenalan kenyataan, pasangan mengetahui karakteristik dan kebiasaan yang sebenarnya dari pasangan. Pada fase ketiga mulai terjadi krisis perkawinan terjadi proses penyesuaian akan adanya perbedaan yang terjadi. Apabila sukses dalam menerima kenyataan maka akan dilanjutkan dengan  fase menerima kenyataan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan berapatasi dan membuat aturan dan kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.

Faktor pendukung keberhasilan penyesuaian perkawinan terletak dalam hal:
1. saling memberi dan menerima cinta.
2. saling menghormati dan menghargai.
3. saling terbuka antara suami istri.

Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menjaga kualitas hubungan antar pribadi dan pola-pola perilaku yang dimainkan oleh suami maupun istri, serta kemampuan menghadapi dan menyikapi perbedaan yang muncul.

Menurut aspek sosial budaya faktor penghambat yang mempersulit penyesuaian perkawinan :
 1. suami maupun istri tidak bisa menerima perubahan sifat dan kebiasaan pasangagnya di awal pernikahan.
 2. suami maupun istri tidak berinisiatif menyelesaikan masalah.
 3. perbedaan budaya dan agama diantara suami dan istri.
 4 .suami maupun istri tidak tahu peran dan tugasnya dalam rumah tangga.

Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menyikapi perubahan, perbedaan, pola penyesuaian yang dimainkan dan munculnya hal-hal baru dalam perkawinan, yang kesemuanya itu dirasa kurang membawa kebahagiaan hidup berumah tangga, sehingga masing- masing pasangan gagal dalam menyesuaikan diri satu sama lain.




Contoh Aspek sosial budaya perkawinan di Mingkabau

 perkawinan adalah sebuah peristiwa adaik, sehingga berbagai aktivitas yang dilakukan juga sesuai dengan aturan adaik yang berlaku. perkawinan masyarakat Minangkabau disebut sebagai politik perkawinan.

Tiga orientasi agensi dalam merespon kekangan struktur, yaitu :
  • Aspek Iterational
  • Aspek Projectivity
  • Aspek Practical     

Dualitas praktik perkawinan Minangkabau
  • Dualitas yang menggambarkan dalam praktik Minangkabau menjadi sebuah sintesis yang cerdas bagi masyarakat Minangkabau dalam menghadapi dan mengatasi tekanan adaik agar selalu berkesesuaian dengan  berbagai kepentingan dam harapan kehidupan yang sedang dihadapi.

Daftar pustaka : http://miamisland.blogspot.com/2010/03/aspek-sosial-budaya-pd-setiap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar